LEMBAGA PENYULUHAN DAN BANTUAN HUKUM NU
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) adalah lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertugas memberikan penyuluhan dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga NU. Lembaga ini dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak warga negara terpenuhi, serta mendorong ketaatan hukum.