LEMBAGA KESEHATAN NU
Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) adalah Lembaga dibawah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang kesehatan yang dibentuk pada 1998. sebagai Lembaga dibawah PBNU, LKNU menjalankan empat prinsip dasar tersebut dan mengemban mandate utamanya dengan menjalankan program kesehatan bagi nahdliyin dan masyarakat luas serta siap bekerja sama dengan pihak-pihak lain yang menjalankan nilai-nilai kemanusian.
Selama mengelola program kesehatan, LKNU membangun relasi yang baik dengan mitra utama, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan juga mitra lainnya dari kementrian terkait, organisasi profesi, Civil Society Organization (CSO), lembaga internasional seperti; WHO, Unicef, UNFPA dan lembaga donor.