LEMBAGA AMIL ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH NU
NU Care-LAZISNU adalah rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai lembaga filantropi NU. NU Care-LAZISNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama RI No. 65/2005 untuk melakukan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat luas. NU Care-LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana sosial-keagamaan lainnya (DSKL).
PROFIL LAZISNU
LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama) adalah lembaga filantropi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada tahun 2004. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat dari Muktamar NU ke-31 yang diselenggarakan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Tujuan utama NU Care-LAZISNU adalah mengelola dan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat.
Secara yuridis, NU Care-LAZISNU diakui melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 65/2005, yang memberikan izin untuk menghimpun dan mengelola dana ZIS dari masyarakat luas. Pada tahun 2016, lembaga ini melakukan rebranding menjadi NU Care-LAZISNU dan memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 255 Tahun 2016. Adapun untuk saat ini Legalitas Lazisnu dari Kementerian Agama tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 89 Tahun 2022. Untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat, NU Care-LAZISNU menerapkan Sistem Manajemen ISO 9001:2015 dengan komitmen MANTAP: Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, dan Profesional.
Visi NU Care-LAZISNU adalah “Menjadi Lembaga Filantropi Islam Terkemuka”. Misinya meliputi penggalangan dana ZIS berbasis digital, menjadi mitra strategis dalam kolaborasi kegiatan sosial, menyediakan program peningkatan kualitas sumber daya manusia, menggerakkan sektor riil dan UMKM melalui pemanfaatan dana sosial berbasis ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf) produktif.
Sejak berdiri, NU Care-LAZISNU telah meluncurkan berbagai program kemanusiaan yang berfokus pada empat pilar utama: ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebencanaan. Salah satu inisiatif nasional yang diresmikan adalah Gerakan Nasional Koin (Kotak Infak) NU, yang bertujuan untuk menggalang dana secara masif guna mendukung berbagai program sosial dan kemanusiaan.
Dengan jaringan yang luas hingga ke tingkat cabang di berbagai daerah, seperti NU Care-LAZISNU Kabupaten Madiun, lembaga ini terus berkomitmen dalam mengelola dana masyarakat secara profesional dan transparan untuk pemberdayaan umat dan peningkatan kesejahteraan sosial.
STRUKTUR PENGURUS CABANG UPZIS NU CARE-LAZISNU KABUPATEN MADIUN
WAKIL SEKRETARIS :
WAKIL BENDAHARA :
PROGRAM NU CARE – LAZISNU PCNU KABUPATEN MADIUN
Adapun program NU CARE – LAZISNU PCNU Kabupaten Madiun tahun ini diantaranya :
- Bea Siswa kurang mampu, dimana program tersebut termasuk dalam kategori NU CARE CERDAS. Program tersebut sudah terealisasi di SMK Ma`arif Dolopo
- Zakat prodktif, dimana program tersebut termasuk dalam kategori NU CARE BERDAYA.Sedangkan zakat produktif, ini meliputi pemberian hewan ternak secara bergulir, diantaranya sudah berjalan di Kecamatan Kare dan Dagangan
- Penyembelihan Hewan Qurban, dimana program tersebut termasuk dalam kategori NU CARE DAMAI dan untuk penyembelihan hewan qurban tahun kemarin terlasana di dua lokasi yakni kecamatan Kare dan Wungu